oleh

Sidang Paripurna Ditunda Akibat Anggota Dewan Banyak Yang Tidak Hadir

-Home-682 views

BATAM, ACIKEPRI.COM– Setelah tiga kali diskorsing akhirnya sidang paripurna dengan agenda pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda Pelestarian Budaya Melayu dan Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Negara terpaksa ditunda. Dimana anggota dewan yang hadir hanya 17 orang, sehingga tidak memenuhi kuorum, Jumat (22/9/2017).

GAMBAR-GEDUNG
DPRD Kota Batam

Atas kejadian tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam akan melayangkan surat teguran kepada para anggota DPRD Kota Batam yang tidak hadir.

“Ini sebuah tata tertib dewan, apabila selama enam kali berturut-turut tidak mengikuti sidang paripurna dapat diberhentikan menjadi anggota dewan”, tutur Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Suardi Tahirek“Apabila begini terus, kami akan melayangkan surat teguran kepada pimpinan Fraksi, agar menegur anggotanya”, tambahnya.Ketidak hadiran para anggota dewan dalam sidang paripurna menjadi pertanyaan bagi BK DPRD Kota Batam. Sebab setiap anggota dewan telah memiliki agenda yang di agendakan dalam Badan Musyawarah. Penundaan sidang paripurna dapat menggangu agenda lainnya.

Ketua BK Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Suardi Tahirek, mengaku malu karena banyak anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna.Setiap anggota dewan wajib menghadiri sidang paripurna, karena ini adalah sebuah tugas dan kewajiban.

“Ini menjadi tugas bagi anggota dewan. Apabila terus berlanjut maka akan dapat menggagu jadwal lainnya. Kita tidak mau hal ini terjadi lagi”, kata Aman, yang ikut mendampingi Saudi Tahirek.”

[RED]