oleh

Heboh Obat Pil Zombie Di Bintan, Polda Kepri Bentuk Tim Khusus. Ini Targetnya!!

-Home-738 views

sediaan farmasi berbahaya yang diungkap Polsek Bintan Timur pada Sabtu, 2 September 2017 lalu. Investigasi untuk mengungkap jejaring lebih dalam mata rantai kasus tersebut.

Ada dugaan, praktek memasok obat jenis sama telah dilakukan sebelumnya namun tak terungkap.

Jalur distribusi obat 12 ton ini disebutkan berasal dari India. Dari India, obat masuk ke Singapura masik ke Batam lalu ke Bintan. Tujuan akhir obat adalah Jakarta melalui jalur laut. Pola distribusi ini diduga sudah dilakukan berkali kali tapi tak terungkap.

Tim khusus Dirnarkoba dan Dirkimsul Polda Kepri nanti akan menginvestigasi lebih dalam bagaimana sepak terjang para pelaku mengirimkan barang haram mereka hingga tak terungkap.

Asumsi polisi bahwa pola distribusi obat sudah lama dilakukan berdasarkan fakta, Balai BPOM sudah menarik obat sama sejak 2013 lalu. Obat itu masuk kategori berbahaya sehingga tidak layak edar lagi.

Namun belakangan terungkap lagi PCC dan obat berbahaya lainnya ternyata masih ada di pasaran. Kasus di Kendari salah satunya buktinya. Selain di Kendari, polisi juga mengungkap obat sama di Jayapura, Papua.

12 ton obat sediaan farmasi ilegal tangkapan Polsek Bintan Timur rencananya sebagian akan dimusnahkan sebagaimana SOP dalam pengungkapan kasus narkoba.

Polda Kepri bekerjasama dengan BPOM Kepri untuk memusnahkan sebagian barang bukti. Pemusnahan dilakukan dengan cara dipanaskan dengan alat khusus. Pemusnahan akan digelar di Batam dalam waktu dekat.

[HUMAS POLDA KEPRI]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *