NATUNA — Strategi Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Dalam upaya pengembangan karier, membutuhkan berbagai langkah peningkatan profesionalisme dan mutu kinerja bagi mewujudkan pejabat yang berkompeten
Hal ini disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Drs. H. Iswar Asfawi, ketika membuka Rapat Rencana Pengembangan Jabatan Karier PNS dalam Jabatan Fungsional, di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, jumat, (13/10/2017), siang.
Kedepannya, tutur Iswar Asfawi, bagi ASN yang telah lulus prosedur penilaian, harus segera ditempatkan pada Jabatan Fungsional, bagi mendukung produktivitas Organisasi Perangkat Daerah.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara sekaligus Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Natuna, Dra. Ewita Yuda, menyampaikan, bahwa saat ini telah pun ditetapkan UU Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pengembangan Karier Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil dan UU Nomor 152 BKPP 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pelayanan Konsultasi dan Konseling Kompetensi Jabatan Fungsional, yang harus segera diimplementasikan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Hal ini sangat penting, jelas Ewita Yuda, guna kelancaran pelaksanaan pelayanan tersebut, bagi menempatkan aparatur pemerintahan berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki, dalam rangka peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah tersebut.
Rapat Rencana Pengembangan Jabatan Karier PNS dalam Jabatan Fungsional tersebut, dihadiri seluruh pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.[R]
Komentar