oleh

Kenaikan Tarip Air PDAM Menunjang Pendapatan Daerah

-Home-745 views

Karimun Acikepri.com: Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan penetapan RKP dari PDAM Tirta Karimun tahun 2018 ini terjadi kenaikan tarif air.

Tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dari 850 rupiah per kubik akan naik menjadi Rp 1.750 per kubik.
kenaikan, karena tarif air kita termurah. 0-10 kilo liter per kubik hanya seharga 850 rupiah. 1 kubik sama dengan 5 drum, makanya akan dinaikan Rp 1.750 per kubik. Naiknya tarif air pada bulan Februari 2017,” ungkap Bupati Karimun, Aunur Rafiq diwawancara wartawan usai melakukan pertemuan dengan pedagang di lantai 3 pasar Puan Maimun, Jumat (5/1/2018) siang.

Kalau tarif air sudah naik, memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor air bisa mencapai Rp 200 juta per tahun. PDAM Tirta Karimun masih mengalami kerugian. Hal ini dikarenakan ada utang-utang di masa lalu harus diselesaikan,” sambung Rafiq.

Rafiq mengatakan lagi, PDAM Tirta Karimun merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Karimun di tahuh 2018 ini akan membangun air di Danau Sentani 50 kilo liter per detik berasal dari dari APBN yang berada di Sentani.

Selain itu, juga akan membuat pompa air dari Danau Sentani ke waduk Sei Bati yang towernya dibangun di Bukit Tembak Kecamatan Meral.

“Sampai 2019, kondisi air di Karimun 120 liter per detik dan akan terpasang 5.000 pelangan baru ditambah dengan pelanggan yang lama sekitar 7.000,” kata Rafiq mengakhiri.

sum/ gerbang kepri.

rilis: red.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *