oleh

3 Instansi Pemkab Bintan Terima Piagam Evaluasi Kinerja Dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

-Home-986 views

BINTAN,ACIKEPRI.COM- Sekda Bintan Adi Prihantara didampingi ka. RSUD Bintan Dr. Beni, Kadis DPMPST Bintan Hasparizal Handra dan Kadis Capil Bintan Yuda Inangsa, rabu (24/1/2018) di gedung serbaguna kantor KemenPAN-RB, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya Menpan RB, Asman Abnur mengatakan bahwa, pemberian piagam penghargaan ini dimaksud untuk memantau  dan mengevaluasi kinerja instansi pelayanan publik sampai dimana kinerja.

pelayanan publik dilakukan disetiap daerah dan ini juga dilakukan sebagai amanat dari Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

Berdasarkan  pasal 7 ayat (3) huruf cdan ayat (4) huruf c UU tersebut, Menteri PANRB bertugas melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, dan secara berkala wajib memberikan penghargaan kepada penyelenggara,” dikatakan Asman Abnur

“Pemberian piagam penghargaan dari pembina pelayanan publik nasional sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan capaian yang telah diperoleh oleh unit penyelenggara pelayanan publik”

Selain itu juga untuk menjadikan 3 instansi tersebut sebagai pilot project keberhasilan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik didaerah dan dapat menjadi tempat belajar bagi instansi lain dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya

Sekda Bintan Drs. Adi Prihantara, MM saat ditemui disela-sela acara mengatakan bahwa pemberian piagam ini dimaksudkan sebagai evauasi kepada dinas yang telah dipilih Kemenpan RB sebagai Role model penyelenggaraan pelayanan publik.” pungkasnya

Seperti yang dikatakan Menpan RB dalam sambutannya bahwa, evaluasi ini tidak dimaksudkan sebagai ajang mencari siapa yang terbaik

namun pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dan memotivasi institusi pelayanan publik didaerah agar bekerja semakin baik.

Diharapkan institusi tersebut terus bersaing memberikan layanan yang terbaik kepada publik,” tutupnya

(hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *