oleh
-Hukum-1,434 views

Cium Aroma Korupsi Pekerjaan Proyek Kemenpora, GSM-Pamekasan Lapor Kejaksaan

Pamekasan, Acikepri. com  – Gerakan Solidaritas Muda Pamekasan (GSM-P) melaporkan pekerjaan rehabilitasi lapangan bola di Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (25/01/2018).

Sebab, Pekerjaan proyek program dari kementerian sernilai Rp. 185.000.000 (Seratus Delapan Puluh Lima Juta Rupiah), yang dikerjakan oleh Pokmas Branta Tinggi, terindikasi ada tindak pidana korupsinya.

Pasalnya, proyek yang penganggarannya diajukan tahun 2016, dan  dicairkan tahun 2017, hanya terealisasi sekitar 40%.

“Saya melaporkan pekerjaan program dari Kemenpora itu, karena hanya dikerjakan 40% dari anggaran Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah,” kata Halili Mental, Ketua GSM-P, Jum’at (26/1/2018).

Sehingga tidak menutup kemungkinan pada pekerjaan proyek program kementerian oleh Pokmas Branta Tinggi, ada tindak pidana korupsinya.

“Ini pintu awal saja dan tidak menutup kemungkinan di desa yang lain pekerjaannya sama. Dan adanya laporan ini, pihak Kejaksaan dapat melakukan penyelidikan dengan cara memanggil pihak-pihak terkait,” jelasnnya.

Sementara itu, Eka Hermawan, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan menyampaikan, bahwa laporan itu akan diproses setelah mendapatkan disposisi dari Kajari Pamekasan.

“Surat tersebut masih menunggu disposisi Kejari Pamekasan, setelah di disposisi akan melakukan tela’ah, setelah ditela’ah itu apakah masuk instrument Intelejen atau langsung ke Pidsus, kalau masuk ke Intelejen maka akan diadakan pengumpulan data keterangan-keterangan dan dari hasil itu akan dilimpahkan ke Pidsus,” tegasnya. (Faisol/diens)
sum, memo online.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *