oleh

Kurangnya Para Investor Masuk Ke Kabupaten  Karimun: Nurdin Basirun Jadi Khwatir 

-Home-547 views

Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun usai membuka MTQ, Jumat (2/3/2018) di Tanjung BalaiKarimun

Karimun, Acikepri.com – Belum adanya penambahan investor baru masuk ke Kabupaten Karimun dalam beberapa Tahun terakhir ini, membuat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun khawatir kepada Kabupaten Karimun, bumi berlandaskan 4 azam ini. Selain itu, investor yang sudah berinvestasi, juga masih kurang optimal ataupun berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.

Hal itu disampaikan saat diwawancarai awak media, usai membuka MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) se-Kecamatan Tebing, Jumat (2/3/2018) malam.
di Desa Pongkar Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun.
Nurdin meyampaikan melambatnya investasi yang masuk,
akan mempengaruhi daya tarik ataupun nilai jual Kabupaten ini.

Menurutnya, dengan melambatnya investasi yang sudah masuk, ditambah belum adanya penambahan investor baru dalam kurun, waktu beberapa tahun ini, tentunya akan sangat mempengaruhi perkembangan perekonomian maupun pendapatan daerah bumi berazam itu sendiri.

“Saya khawatir jika ini terus berlanjut, akan mempengaruhi perkembangan terhadap perekonomian di Kabupaten ini. Sementara kalau kita lihat di Malaysia, mereka gila-gilaan menarik investor dengan memberikan kemudahan-kemudahan kepada para investor,” ungkapnya.

Disebutkan, beberapa waktu lalu, Nurdin juga telah menyampaikan beberapa hal terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karimun kepada Presiden, Joko Widodo. Dalam penyampaian itu, sambungnya, juga dihadiri sejumlah Menteri yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan infrastruktur itu. Salah satunya terkait pelabuhan Malarko yang pembangunannya belum selesai sampai saat ini,

Selain itu, dalam pembahasan itu juga disampaikan penambahan atau perpanjangan landasan pacu pesawat Bandar Udara Sei Bati Kabupaten Karimun. Pembangunan Pelabuhan Kapal Pelni serta Pelabuhan bongkar muat serta pembahasan Pulau Asam Kabulaten Karimun yang akan dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Untuk pulau Asam, Presiden telah setuju dan akan menetapkan perubahan status hutan dari Menteri Kehutanan. Terkait yang lainnya, kita juga tidak mau memohon sesuatu dengan Presiden, kalau yang dimohonkan itu tidak jelas,” pungkasnya.
sum/marwahkeri.com.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *