oleh

Warga Dam Baloi Dapat Konpensasi Kapling  Dan 15 Juta Di Sediakan  Walikota Batam dan BP Batam 

-Home-629 views

BATAM, Acikepri.com – Walikota Batam, HM Rudi SE.MM menegaskan, mulai April 2018 warga Dam Baloi segera dipindahkan ke kavling-kavling yang telah dialokasikan oleh pihak BP Batam.

“Saya sudah bicarakan hal ini dengan BP Batam, dan hasilnya BP Batam menyediakan lahan untuk para warga Dam Baloi,” paparnya saat menghadiri Mubes PK NTT di Hotel Golden View, Bengkong, Sabtu (3/3/2018).

Selain diberi kavling siap bangun, orang nomor satu di Batam ini juga mengatakan kalau pihaknya akan memberikan uang ganti rugi kepada masing-masing kepala keluarga yang tinggal di tempat tesbut.

“Saya juga akan memberikan ganti rugi sebesar 15 juta untuk setiap rumah yang ada di sana,” lanjutnya yang disambut tepuk tangan yang meriah dari para peserta.

Untuk itu, Rudi berharap, agar alokasi dan perpindahan warga Dam Baloi ini bisa berjalan lancar dan cepat, tanpa ada penolakan-penolakan lagi.

Sebagaimana diketahui, sejak pertengahan 2017, warga Ruli Dam Baloi sudah akan digusur, hal ini dikarenakan lahan yang mereka tempati, telah di-PL-kan kepada pengusaha properti.

Sempat terjadi penolakan dan bahkan keributan pada saat tim terpadu akan menggusur warga. Beberapa alat berat pun rusak dibakar oleh warga. Hal ini dikarenakan, penggusuran itu tanpa dibarengi dengan ganti rugi dan alokasi kavling.

Sejak saat itu, Pemko Batam dan BP Batam melakukan koordinasi terkait akan dipindahkannya warga Dam Baloi.

sum,wartakepri.co.id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *