oleh

Menko Maritim Luhut B Panjaitan: Perekrutan Sopir Taksi Online Harus dibatasi, Agar Sopir Bisa Bayar Cicilan

-Home-693 views

ACIKEPRI.COM,JAKARTA,dirilis dari Kompas. – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara perekrutan sopir taksi online adalah untuk menjaga penghasilan para sopir.

“Iya pendaftaran kita minta dibatasi karena jumlah berlebihan nanti akan menimbulkan masalah,” ucap Luhut saat ditemui di Kantor Kemenko Maritim, Senin (12/3/2018).

Hal itu supaya penghasilan sopir taksi online bisa stabil sehingga dapat membayar cicilan mobil mereka. Saat ini menurut Luhut, 70 persen sopir taksi online berstatus mencicil kendaraan mereka.

“Karena 70 persen dari hasil studinya itu kendaraan-kendaraan itu dibeli pakai kredit. Nah kalau nanti jumlah penumpang dengan jumlah kendaraan tidak seimbang nanti dia enggak bisa bayar (cicilan),” kata dia.

Dia mengaku belum bisa memastikan sampai kapan moratorium tersebut berlangsung. Namun Luhut menyatakan moratorium ini akan melihat permintaan masyarakat yang menggunakan taksi online, agar tidak terjadi kasus kekurangan sopir.

“Ya kita enggak tahu sampai nanti berapa lama. 70 persen nanti orang yang mobil misalnya ga bisa bayar gimana. Nanti jadi masalah. Karena kalau nanti makin banyak supply kurang demand kan repot,” pungkas Luhut.

Di kesempatan yang sama Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengatakan kebijakan tersebut sudah disampaikan kepada pihak aplikasi dan para penyedia jasa siap menerapkan aturan tersebut.

“Sudah saya paparkan ke aplikasi online. Sambutannya positif. Tapi ya mau suka gak suka, mau gak mau yang namanya aturan harus dipatuhi,” ucap Budi Setiyadi. (Apfia Tioconny Billy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *