oleh

Rustam Kadin Kes PPKB, Dapatkan Apresiasi Dewan,Atas Rujukan Pasien Cepat

-Home-591 views

ACIKEPRI.COM,TANJUNGPINAG-Pembukaan Musrenbang RKPD Kota Tanjungpinang digelar di Grand Ball Room Hotel CK, Tanjungpinang, Senin pagi, (19/03/2018).

Kegiatan Musrembang kali ini membawa tema: “Peningkatan Infrastruktur Penunjang Aksesibilitas Dan Lingkungan”.

Ketua Pelaksana Musrenbang, Drs. Surjadi, MT dalam sambutannya mengatakan, “Musrenbang merupakan media utama konsultasi publik bagi segenap pelaku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan dan Kelurahan.

Perlunya pelaksanaan musrenbang ini, sebagai forum yang melahirkan kesepakatan-kesepakatan dan sinkronisasi antar OPD yang ada. “Tutur Surjadi.

Selaras dalam kegiatan ini Kepala Dinas kesehatan PPKB Kota Tanjungpinang, Rustam mendapat Apresiasi dari Anggota DPRD kota Tanjunginng, atas upayanya membantu penanganan pada pasien yang kurang mampu untuk dirujuk, meskipun pasien tetsebut belum memiliki BPJS.

Penanganan Sigap yang dilakukan Dinas kes PPKB Kota Tanjungpinang ini cukup mendapat respon baik dari Masyarakat kota Tanjungpinang, semoga hal ini dapat berlanjut.

Dalam kegiatan Musrenbang ini Rustam mengajak masyarakat Kota Tanjungpinang, berupaya untuk segera memiliki BPJS, Agar dapat memudahkan masyarakat dalam pembiayaan penanganan kesehatan yang dihadapi.

Dalam kesempatan yang sama, banyaknya pertanyaan dan masukan dari setiap perwakilan delegisi dijawab dengan baik oleh Rustam satu demi satu.

Masukan dan pertanyaan itu diantaranya adalah, menyikapi kesehatan makanan yang berupa jajanan sekolah, yang ada diluar perkarangan sekolah, parkir rumah sakit umum yang harus geratis, sampai urusan praktek dokter yang lebih banyak diluae dari pada dirumah sakit.

Marlis Markam, Salah satu Delegasi dari kecamatan bukit yang menganugerahkan dirinya sebagai delegasi balon berkata, “Ada kebutuhan bagi pemerintah lokal untuk melarang orang menjual di depan halaman sekolah.

Menurutnya, jajanan makanan anak2 diluar pekarangan sekolah, tidak dapat dikontrol dan tidak terjamin bagi kesehatan, selaku orang tua kami meminta pada pemerintah, Dinas kesehatan serta pihak sekolah, untuk melakukan pelarangan yang tegas, agar tidak berjualan di depan perkarangan sekolah, “Tuturnya.sumber investigasipos

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *