Luwu Timur, Acikepri.com — Bos pemilik lahan tambang galian C ilegal, Slamet dibekuk aparat kepolisian. Slamet dibekuk lantaran melakukan penganiayaan terhadap Wartawan Zona Merah Grup.
Penganiayaan tersebut terjadi, Wartawan Zona Merah Grup hendak melakukan konfirmasi terkait aktivitas tambang galian yang diduga ilegal.
Akibat aksi pukul, Slamet diringkus oleh anggota kepolisian Luwu Timur dan diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Mangkutana.
Slamet diketahui merupakan salah satu warga Desa Toremu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pemantau Kinerja Aparatur (LPPKIAT), Haryono, mengatakan, musibah yang dialami oleh rekan Wartawan Zona Merah Grup merupakan bentuk premanisme yang dilakukan pemilik tambang.
Untuk itu, Haryono mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh kepolisian Luwu Timur. Kata Haryono, Kamis, 10 Mei 2018.
Haryono berharap, kasus ini harus sampai pada meja hijau, dan aktivitas tambang yang diduga ilegal dapat diperiksa kepolisian Luwu Timur.
Komentar