BINTAN, ACIKEPRI.com — Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bintan meraih penghargaan dari Kemenkumham RI dalam Peringatan Hari HAM Sedunia ke 70 Tahun 2018 dari Wapres Jusuf Kalla di Kantor Kemenkumham RI, Kuningan Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018 sore.
Penghargaan tersebut diberikan karena Pemkab Bintan telah memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan oleh Kemenkumham RI khususnya dalam pemenuhan Hak Azasi Manusia diberbagai bidang sektor.
“Tentunya kita mengapresiasi atas raihan penghargaan tersebut. pada prinsipnya, kita terus memperhatikan pemenuhan hak azasi manusia didalam berbagai bidang ; bidang kesehatan, bidang pendidikan, kerukunan agama, kependudukan dan lain sebagainya,” ujar Bupati Bintan, Apri Sujadi.
Apri menuturkan, penilaian pemenuhan HAM juga dinilai terkait tingginya alokasi anggaran bidang pendidikan yang dialokasikan pemerintah daerah guna pemenuhan hak pendidikan, mengurangi angka putus sekolah, memberantas buta aksara, hingga menyiapkan tenaga guru.
Bidang kesehatan, menitikberatkan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan. Pengalokasian anggaran dalam penempatan tenaga dokter dan medis, serta pemenuhan hak bagi anak sejak lahir.
Sedangkan bidang perempuan dan anak, menitikberatkan dalam pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak, mengurangi rasio kekerasan dalam rumah tangga serta menyiapkan program-program konseling bagi keharmonisan rumah tangga.
Dengan raihan prestasi tersebut juga menjadi catatan tersendiri bagi Apri, karena bisa dipastikan, ia hampir tidak pernah absen dalam menerima penghargaan HAM sejak dilantik sebagai Bupati Bintan.
Sumber : Media Centre
Editor : Sarwanto

Komentar