BATAM, ACIKEPRI.com — Dalam rangka HUT Jasa Raharja ke-58 Tahun, Jasa Raharja mengadakan kegiatan Donor Darah yang dimulai pukul 08.30 sampai selesai, di Gedung Jasa Raharja, Batam Centre, Senin, 17 Desember 2018.

Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Batam, Masna Firles, mengatakan kegiatan donor darah ini dilakukan
dalam rangka memperingati hari ulang tahun Jasa Raharja ke-58 Tahun.
“Donor darah ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan, sebenarnya ulang tahun Jasa Raharja tanggal 1 Januari, namun kita melaksanakan kegiatan donor darah hari ini,” ungkap Masna.
“Selain donor darah, kita juga melakukan kegiatan bantuan untuk pembagian sembako namun jadwalnya kita belum tau, masih menunggu instruksi dari Jakarta, termasuk upacara di hari ke 2 pada tanggal 2 Januari 2019 nanti,” ungkap Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Batam, Masna Firles.
Ditambahkannya, kegiatan ini kalau di pusat Jakarta setiap tahun diadakan, namun kalau untuk cabang ini baru yang pertama kalinya termasuk di cabang Kepri, target nya 75 pendonor dan sampai siang ini sudah ada 40 pendonor yang bisa mendonorkan darahnya.
“Sebenarnya yang datang sudah banyak, namun ada beberapa rekan yang mau mendonorkan darahnya tidak bisa dilaksanakan, contohnya karna darahnya rendah dan HB nya tidak sesuai,” ungkapnya.
Masna berharap, sebagai tugas pokok Jasa Raharja memberikan santunan kepada 2 jenis kecelakaan yakni, kecelakaan penumpang angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan.
“Kami berharap di kota Batam ataupun di Kepri umumnya jumlah kecelakaan menurun, bukan berarti kami tidak siap membayar santunan, namun dengan menurunnya jumlah kecelakaan otomatis dana yang kita gunakan bisa untuk dana pembangunan,” tambahnya.
Karena Jasa Raharja sebagai BUMN dan pemegang sahamnya Pemerintah, keuntungan jasanya bisa disalurkan ke negara, dengan berkurangnya angka kecelakaan kami berharap seperti itu.
Masna menghimbau, patuhilah rambu-rambu lalu lintas karena kecelakaan di darat cukup besar, sampai bulan november kemarin kami kurang lebih sudah membayarkan dana santunan sebesar 15 Miliar di seluruh Kepri.
Santunan Jasa Raharja sampai saat ini terakhir ditetapkan Menteri Keuangan pada bulan Juni 2017 mengalami kenaikan 100 persen, yang tadinya 25 Juta untuk korban meninggal dunia, sekarang santunannya 50 Juta.
Sementara untuk biaya pengobatan maksimal 20 Juta sesuai dengan biaya pengobatan, kalau biaya dibawah 20 Juta semua ditanggung, namun kalau lebih 20 Juta sisanya dibayar oleh korban atau BPJS yang menjamin, tutup Masna.
Sum : Yuyun

Komentar