TANJUNGPINANG, ACIKEPRI.com — Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang meresmikan Kampung Tanjung Siambang RT. 02 RW. 01 Kelurahan Dompak Kecamatan Bukit Bestari Tanjungpinang menjadi Kampung Tertib Lalu Lintas (KTL), Jumat, 21 Desember 2018.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH mengatakan, bahwa dengan semakin meningkatnya pengguna kendaraan bermotor dari tahun ke tahun, maka diharapkan dengan adanya percontohan Kampung Tertib Lalu Lintas Tanjung Siambang dapat menjadi agen perubahan untuk menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa pentingnya tertib berlalu lintas demi menjaga keselamatan bagi kita bersama.
“Terimakasih kepada semua pihak yang membantu dalam mewujudkan Program Percontohan Kampung Tertib Berlalu Lintas,” ucap Kapolres.
Menurutnya, kerjasama masyarakat dengan pihak Kepolisian dalam mewujudkan Kampung Tertib Berlalu lintas sangat diperlukan.

Polres Tanjungpinang dalam hal ini Satuan Lalu Lintas diharapkan dapat memberikan bekal kepada masyarakat tentang pengetahuan tentang tata tertib berlalu lintas.
Polri khususnya Polres Tanjungpinang turut andil dalam mengembangkan potensi masyarakat untuk memajukan Kota Tanjungpinang menjadi Kota yang Madani.
Peresmian juga disertai pelepasan balon dan pemasangan helm SNI kepada warga/pengendara secara simbolis.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Ramadhani, S.I.K beserta Personil Sat Lantas, Forkopimda Tanjungpinang, Dishub Tanjungpinang, Jasa Raharja Tanjungpinang, Ikatan Motor Indonesia Tanjungpinang, perwakilan Komunitas Motor Tanjungpinang, perangkat RT/RW serta warga Kampung Tanjung Siambang kurang lebih 200 orang.
Sumber : Humas Polres Tanjungpinang
Editor : Sarwanto

Komentar