oleh

Rakor Kadin Dengan Tema Menolak Ex-officio Sebagai Solusi Dualisme Tata Kelola Kewenangan Pembangunan di Batam

-Home-582 views

BATAM, ACIKEPRI.com — Rapat koordinasi (Rakor) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kota Batam tahun 2018 dengan tema “menolak ex-officio sebagai solusi dualisme tata kelola kewenangan pembangunan di Batam”, di Hotel Aston, pada Jumat, 21 Desember 2018.

Kegiatan rakor tersebut dihadiri oleh
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, Wakil Ketua Bidang Organisasi, James Simare-mare, dan Ketua Dewan Pakar Hukum Kadin Batam, Ampuan Situmeang.

Ketua Dewan Pakar Hukum Kadin Batam, Ampuan Situmeang, mengatakan ini baru rancangan belum tentu disetujui, kita berkeyakinan bahwa kadin batam dimintai pendapat, kita tidak bermaksud menolak namun supaya dilihat lebih harmonisasi.

“Kalau memang sudah peraturan dari pusat kita ikuti, bagi para pengusaha bisa berusaha dengan tenang, pasti ada yang setuju dan ada juga yang tidak setuju,” ungkap Ampuan.

Kadin sebagai mitra pemerintah, bersama pemerintah menggerakkan pertumbuhan ekonomi, memperkuat 2 lembaga antara BP Batam dan Pemko Batam bagaimana kewenangan Pemko Batam menjadi kewenangan khusus, dengan tujuan supaya Batam tetap menjadi tujuan para investasi, tutupnya.

Sum : Yuyun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *