BATAM, ACIKEPRI.com — Seusai dilantik Dewan Kawasan Batam yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjadi Kepala BP Batam di Kantor Kemenko, Jakarta, pada Senin, 7 Januari 2019 lalu.
Edy Putra Irawadi melakukan serah terima jabatan (Sertijab) dari Lukita Dinarsyah Tuwo, di Ruang Balairungsari, Gedung BP Batam, pada Rabu, 9 Januari 2019.
Sertijab ini ditandai dengan penyerahan memori jabatan berupa tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai Kepala BP Batam dari Lukita Dinarsyah Tuwo kepada Edy Putra Irawadi.
Sementara untuk jajaran pimpinan kedeputian Purwiyanto masih menjabat Anggota 1 dan Plt. Angota 2, Dwianto Eko Winaryo masih menjabat Anggota 3, dan Plt Anggota 4 dan Anggota 5 dirangkap Kepala.

Kepala BP Batam, Edy Putra Irawadi, mengatakan, dalam menjabat sebagai Kepala BP Batam ada 3 tugas pokok utama yang dijalankan, yaitu menjalankan FTZ untuk kepentingan investasi,menjamin kepastian dan kenyamanan usaha melalui proses pelayanan integrasi, dan melaksanakan tugas rutin.
“3 tugas pokok utama, pertama membuat stock tacking, kedua membuat proses bisnis menyatu supaya layanan lebih mudah masyarakat tidak perlu kemana mana hanya satu tempat selesai, ketiga melaksanakan kegiatan rutin, dan tugas tambahan memberikan masukan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan batas waktu yang diberikan sampai 30 April 2019 nanti,” tutup Edy.
Sumber : Yuyun
Editor : Sarwanto

Komentar