Pekanbaru – Pekanbaru ternyata sudah menurun dari zona oranye ke zona kuning sejak pekan lalu. Dengan zona ini, Pemko Pekanbaru memberi kelonggaran pelaksanaan ibadah di rumah ibadah.
“Pada awal tahun ini, kita masih di masa pandemi COVID-19. Namun dalam pemetaan COVID-19, Pekanbaru sudah masuk tingkat penyebaran COVID-19 yang rendah atau zona kuning sejak pekan lalu,” kata Wali kota Pekanbaru, Firdaus, Selasa, 16 Februari 2021.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, proses belajar tatap muka diizinkan di wilayah yang penyebaran COVID-19 sudah rendah. Maka, proses belajar tatap muka terbatas sudah dimulai pekan lalu.
“Kegiatan ibadah di masjid juga kami berikan kelonggaran.Pelaksanaan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan,”imbuhnya.
Secara nasional, COVID-19 masih tinggi, khususnya untuk Pulau Jawa dan Bali. Pulau Sumatera sebagai penyanggah pulau Jawa dan Bali, bisa juga seperti itu.
“Untuk itu, kita harus bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya. (infopublik/red)

Komentar