oleh

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Bahas Pembentukan Pansus RPJMD dan Penyampaian RPPAPBD 2024

Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna penting pada Rabu, 28 Mei 2025 lalu.

Rapat ini membahas dua agenda utama, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025-2029 dan penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (RPPAPBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman, S.H., M.H. Hadir pula Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta sejumlah awak media.

Dalam pidatonya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto (Ist)

“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 28 Mei lalu dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Amsakar. Ia menegaskan bahwa ini merupakan opini WTP ke-13 berturut-turut yang diraih Pemerintah Kota Batam.

Amsakar menambahkan, meski memperoleh WTP, BPK tetap memberikan beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan.

Laporan keuangan ini, menurutnya, merupakan alat evaluasi kinerja anggaran serta bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. “RPP APBD ini disusun berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amsakar memaparkan kinerja keuangan daerah, dengan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,6 triliun atau sekitar 97 persen dari target Rp3,7 triliun.

Para anggota DPRD Batam. Foto (Ist)

Sementara realisasi belanja tercatat Rp3,6 triliun atau sekitar 94 persen dari target Rp3,8 triliun. Ia berharap Ranperda tersebut dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD untuk penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.

Menutup rapat, Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin mengapresiasi capaian opini WTP selama 13 tahun berturut-turut yang diraih Pemko Batam.

Namun, ia mengingatkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti secara serius catatan dari BPK.

“Kita semua berharap jumlah temuan hasil audit bisa diminimalisir demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Kamaluddin juga meminta seluruh fraksi di DPRD untuk mempersiapkan pandangan umum atas RPPAPBD yang telah disampaikan Wali Kota. Rapat pandangan umum fraksi dijadwalkan berlangsung pada bulan depan.

Dengan dimulainya proses pembahasan dua Ranperda strategis ini, DPRD dan Pemko Batam menunjukkan komitmennya dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta perencanaan pembangunan jangka menengah yang matang bagi kemajuan Kota Batam. (Ham)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *