oleh

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Penganiayaan

Batam – Seorang Wanita inisial S (23) didampingi ibunya inisial W (48) melaporkan kasus penganiayaan terhadapnya yang dilakukan pacarnya inisial AAP (19) pada Minggu, 8 Januari 2022 kemarin sekitar pukul 03.00 Wib bertempat di Bengkong baru.

“Pelaku melakukan Penganiayaan terhadap korban dengan cara mencekik leher korban, menampar wajah korban yang mengenai mata, dan juga memukul wajah korban, kening korban dan mengakibatkan wajah korban luka lebam,” ungkap Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Riqky Saputra, Jumat, 13 Januari 2023.

Lanjut dikatakannya, pelaku diamankan di seputaran kawasan Shoping Centre dan diduga pelaku mengakui telah melakukannya.

“Guna proses lebih lanjut pelaku kita bawa ke Polsek Bengkong untuk di ambil keterangannya,” jelasnya.

Dikatakannya, barang bukti yang diamankan 1 Helai pakaian kaos warna putih bertuliskan manggo, 1 Helai celana pendek warna putih, 1 Helai celana pendek warna Hitam milik pelaku dan 1 Unit Hp dengan jenis Oppo A3S warna merah.

Editor: SR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *