Natuna – Adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di desa Gunung Putri menjadi buah bibir ditengah masyarakat.
Pasalnya dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut nilainya cukup fantastis sekitar Rp300 juta rupiah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi PMD Azmin. Dirinya mengakui telah melakukan pemeriksaan kegiatan desa yang dibiayai oleh dana desa.
“Kemarin ada surat teguran dari ketua BPD di tembuskan ke kami dan ke DPMD. Melalui surat itu maka kita lakukan pemeriksaan,” ujar Azmin saat dikonfirmasi awak media, Jumat 2 Februari 2024.
Azmin menyebut, dari hasil pemeriksaan dokumen, ada beberapa hal tidak sesuai ril dilapangan. Baik mengenai dananya maupun pekerjaannya.
“Seperti penimbunan lapangan bola kaki, anggarannya Rp 105 juta, namun sampai hari ini belum terlaksana. Alasannya faktor hujan. Selain itu dana Bumdes,” ungkapnya.
Azwin mengakui jika awalnya anggaran itu Rp300 juta, namun setelah dicek sebahagian sudah dikerjakan. Oleh sebab itu pihak Kecamatan memberi waktu hingga bulan Maret agar semua diselesaikan dengan baik.
Sementara Kades Gunung Putri Muslim saat dikonfirmasi wartawan didepan kantor desa Gunung Putri terkait dugaan adanya penyimpangan dana desa terlihat emosi.
“Kamu siapa wartawan baru iya, kok nanya langsung menyodorkan rekaman. Pembicaraan saya tak mau direkam, ini abang saya,” ucap Muslim sambil menunjuk wartawan disebelahnya.
Bahkan muslim terlihat sangat ketus dan enteng menjawab jika masalah anggaran dana desa sudah beres. Pertanyaannya benarkah demikian? (Sarwanto)

Komentar