Natuna – Angka perceraian di Kabupaten Natuna tembus 150 perkara hingga awal Juni 2024.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Natuna, Nur Fatah saat ditemui awak media dikantornya, Jumat, 7 Juni 2024.
Nur Fatah mengatakan, selain perceraian perkara lainnya seperti dispensasi nikah, isbat nikah, dan perwalian mencapai 20 perkara.
“Kalau untuk trennya dibandingkan tahun lalu naik,” ujar Nur Fatah.
Kendati begitu, Nur Fatah menjelaskan, dari perkara tersebut yang berhasil dimediasi PA Natuna dan dicabut perkaranya sebanyak 4 permohonan.
“Ada juga penggugat yang melapor kemudian dicabut kembali laporannya,” sambung dia.
Nur Fatah juga membeberkan, penyebab percerain di Natuna diantaranya, faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan pihak ketiga.
Selain itu, Nur Fatah menyebut, Kecamatan Bunguran Timur menjadi daerah yang angka perceraiannya paling banyak pada triwulan pertama di tahun 2024.(Why/Sar)
Editor: Sar
Komentar