MEDAN, Acikepri.com – Dua orang pelaku penganiaya Bripka Erick Tambunan telah ditangkap di sebuah lokasi di Pekanbaru Riau. Kedua pelaku ditangkap petugas dari Poldasu Jumat 27 April 2018) malam. Kedua penganiaya Bripka Eric Tambunan itu sudah diboyong ke Medan untuk pemeriksaan intensif.
Kapoldasu Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw kepada wartawan mengatakan dua dari empat penganiaya Bripka Erick Tambunan yang terjadi beberapa pekan lalu telah ditangkap pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara Poldasu.
Hal itu dikatakan Kapoldasu Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw usai memimpin Serahterima Jabatan Pejabat Utama Poldasu dan Kapolres Jajaran Poldasu, Sabtu (28/4/2018). “Dua Pelaku penganiayaan Bripka Erick Tambunan sudah ditangkap di Pekanbaru tadi malam Jumat (27/4/2018) malam. Jadi pelaku dan pihak Poldasu dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Medan,” ujarnya tanpa memberikan identitas para pelaku.
Ditanya perihal kedatangan Bripka Erick Tambunan ke hiburan malam dan Kampung Kubur Medan,.Kapoldasu mengaku akan memeriksa hal itu secara internal.
“Itu akan dilakukan pemeriksaan secara internal, apapun ceritanya tentang mereka (Bripka Erick dan para pelaku), tapi ada upaya penganiayaan yang dilakukan dan itu akan proses. Mengenai bersangkutan masuk ketempat hiburan malam apakah ada tugas atau tidak itu juga akan diproses. Pada saat pelakunya sudah dibawa ke Medan (Poldasu), nanti akan terungkap seperti apa hubungan mereka,” ujar Jenderal dengan bintang dua di pundak itu.
Terpisah, Dir Reskrimum Poldasu Kombes Pol Andi Ryan ketika dikonfirmasi membenarkan telah ditangkapnya pelaku penganiayaan Bripka Erick Tambunan. Namun dirinya enggan membeberkan inisial para pelaku. “Nanti setelah sampai di Polda Sumut dan diperiksa, pasti akan kita sampaikan kepada teman teman (wartawan),” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Bripka Erick Tambunan dianiaya Ayub Cs di Jalan Airlangga, Kampung Kubur, Medan, Sabtu (14/4/2018). Poldasu terus berupaya memburu Ayub dan kedua rekannya, yang diduga terlibat langsung dalam kasus penganiayaan seorang anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut ini.
Beredar informasi, antara korban dan para pelaku sempat terjadi perselisihan di klub hiburan malam New Zone. Akibat pengeroyokan itu, Bripka Erick Tambunan menderita luka serius di bagian kepala akibat hantaman pelaku dengan stik baseball, botol minuman dan benda tumpul lainnya. korban dilaporkan sempat mencoba menyelamatkan diri dengan cara melompat dari jendela rumah berlantai dua itu menuju sungai Babura dan akhirnya diselamatkan warga dibawa ke rumah sakit.
sum:buserkriminal.com
Komentar