oleh

Dialog Interaktif Kapolres Tanjungpinang dengan RRI Persiapan Pengamanan Natal, dan Tahun Baru 2019

-Home-645 views

TANJUNGPINANG, ACIKEPRI.com — Dialog Interaktif Kapolres Tanjungpinang dengan Radio Republik Indonesia (RRI) terkait Persiapan Pengamanan menyambut Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, di Studio RRI, jalan A. Yani Tanjungpinang, Kamis, 20 Desember 2018.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH sebagai narasumber pada dialog interaktif tersebut menjelaskan lebih lanjut kepada para pendengar RRI bahwa
bulan desember kegiatan masyarakat semakin meningkat, dimana peningkatan aktifitas dirasakan mulai dari aktifitas ekonomi, sosial budaya.

Menurut Kapolres Tanjungpinang, bahwa bulan Desember umat Kristiani merayakan natal, dan bulan desember ini juga anak sekolah sedang masa Libur sekolah sehingga aktifitas wisata keluarga juga meningkat.

“Kepolisian bekerja sama dengan Instansi terkait  melaksanakan Pengamanan Natal dan Tahun baru dengan sandi Operasi Lilin Seligi 2018, yang akan dimulai tanggal 22 Desember 2018 sampai dengan tanggal 06 Januari 2019 dengan melibatkan personil 330 orang yang harus bekerja sama dengan masyarakat,” terang Kapolres.

Pihak Kepolisian dibantu dengan Instansi terkait lainya akan melakukan Pengamanan Gereja, tempat-tempat keramaian, obyek wisata, rawan macet, pelabuhan laut, bandara dan semua aktifitas masyarakat keseharianya.

Pada tanggal 19 Desember 2018 dari pihak Kepolisian sudah mengadakan rapat koordinasi antar instansi bahwa arus mudik ditahun ini mangalami peningkatan, berdasarkan laporan KSOP peningkatan mencapai 8,4 % baik dalam pengangkutan jasa laut dan udara.

Jika masyarakat mendapatkan gangguan Kamtibmas atau menemui kendala dalam perjalanan dan beraktifitas dijalan maupun dilingkungan dimanapun berada dapat menghubungi Call Senter POLRI di nomor Telepon 110 dan SPKT Polres  Tanjungpinang no. Telp. 0771110. Dalam rangka mengantisipasi dan kesiapan menyambut Natal dan Tahun Baru 2019, Kepolisian Resor Tanjungpinang sudah menyiapkan 6 (enam) Pos Pelayanan, Pos Pengamanan, Pos terpadu dan Pos bergerak.

Kapolres menghimpun, bagi masyarakat kota Tanjungpinang yang akan bepergian keluar kota/mudik, kiranya dapat menyampaikan kepada pihak Kepilisian dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek terdekat guna dilakukan Patroli lebih intens diwilayah tersebut, dan juga dapat menitipkan kendaraanya di Kantor Polisi terdekat demi keamanan dan kenyamanan kita bersama.

Sumber : Humas Polres Tanjungpinang
Editor : Sarwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *