oleh

Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Press Rilis Kasus Tindak Kejahatan 2018

-Home-698 views

BELAWAN, ACIKEPRI.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis menggelar press rilis akhir tahun yang dilaksanakan di ruangan Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan, Senin, 31 Desember 2018.

Dalam paparan tersebut banyak kejahatan yang telah diungkap  dalam setahun, mulai dari peremanisme, curanmor, Curat, Curas dan narkoba.

“Keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya dalam mengungkap kejahatan tidak luput dari bantuan masyarakat yang ikut serta dalam memberikan informasi serta peran serta dari media yang turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas melalui pemberitaan,” ungkap Kapolres saat pemaparan.

Dalam pemaparan tersebut Kapolres juga memaparkan hasi tindak kejahatan curanmor yang ditindak oleh Polsek Hamparan Perak dengan tersangka sebanyak dua orang yakni AR dan YH. Dua tersangka Curanmor AR dan YH warga Bulu Cina Hamparan Perak diciduk Sat Reskrim Hamparan Perak sedangkan salah seorangnya terpaksa ditembak saat mau melarikan diri.

Lebih lanjut Kapolres Belawan didampingi Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azuar SH menjelaskan, saat itu kedua tersangka sedang memancing ikan, dan melihat ada sepedamotor milik orang lain yang terparkir dan ditinggal pemiliknya. Kedua pelaku ini langsung menyorong sepedamotor tersebut dan menghidupkannya dengan wayar.

“Pihak kepolisian mendapat laporan kehilangan sepeda motor pada 26 Desember 2018 dari korban dan secara resmi membuat pengaduan di Polsek Hamparan Perak. Menindaklanjuti laporan pengaduan, kemudian anggota dari Polsek Hamparan Perak Surya Tarigan SH langsung turun ke TKP membawa beberapa saksi, dan akhirnya mendapatkan informasi bahwa tersangkanya AR dan YH. Keduanya dilakukan penangkapan pada tanggal 28 Desember 2018,” ujarnya.

Kapolsek Hamparan Perak juga menambahkan kedua tersangka akan dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, selain itu tersangka diketahui sudah pernah masuk penjara (residivis).

Sementara kepada masyarakat, Kapolres Belawan menghimbau agar pemakai sepeda motor membawa kunci ganda dan selalu memperhatikan posisi sepedamotornya, agar para pelaku tidak ada kesempatan untuk melakukan pencurian.

Sumber : Topkota.com
Editor : Sarwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *