NATUNA, ACIKEPRI.com — Kepala Dinsos PPPA melalui Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Hak Perempuan, Yuli Ramadhanita, mengatakan adapun faktor – faktor yang menyebabkan kekerasan terhadap perempuan dan anak diantaranya :
1. Pelaku yang melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak berasal dari tindak keluarga yang melakukan tindak kekerasan,
2. Hidup dilingkungan yang melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,
3. Patriarti artinya kekuasaan laki-laki lebih besar dari perempuan, dan
4. Faktor ekonomi yang melemah sehingga sulit untuk keluar dari lingkaran kekerasan dalam rumah tangga.
Penulis : Sarwanto

Komentar