BATAM, ACIKEPRI.com — Bea Cukai Batam menerapkan Aplikasi CEISA untuk mempermudah proses pengiriman barang melalui ekspedisi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 tahun 2017,
tentang tata laksana pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas dan pembebasan cukai, Rabu, 13 Februari 2019.
Didalam peraturan tersebut terdapat perubahan aturan mengenai barang kiriman yang kemudian dilengkapi oleh PMK 182 Tahun 2016, dimana Pengeluaran Barang Kiriman dari Kawasan Bebas menuju TLDDP.
Aplikasi CEISA memudahkan petugas BC dalam meneliti dokumen dan pemeriksaan atas barang kiriman, serta mempercepat arus layanan kepabeanan atas barang kiriman.
Uji coba penerapan sistem aplikasi CEISA PJT sejak 1 Januari 2019, sementara untuk piloting (uji coba) bagi beberapa perusahaan dilakukan pada 14 Januari 2019 dan selanjutnya mandatory system (wajib) CEISA PJT pada Jumat 1 Februari 2019.
Sistem yang dikembangkan pada CEISA TPB ini adalah sebagai berikut, Modul TPB (untuk Pengusaha TPB/PPJK), Modul BC 28 – PLB (untuk importir/PPJK), Portal Pengguna Jasa Inhouse Sistem TPB (Tempat Penimbunan Berikat).
Hal yang baru di Sistem CEISA TPB adalah, penyederhanaan proses bisnis,
Penyederhanaan arsitektur sistem untuk mempermudah penyelesaian masalah, aktivasi modul melalui portal pengguna jasa, pengiriman data melalui internet, Pengecekan status dan respon melalui portal pengguna jasa, Penerbitan respon kode Billing melalui modul, Integrasi dengan perijinan online, Penerapan Gate Mandiri, Integrasi dengan internal system perusahaan.
Ketua Dewan Presedium Federasi NGO 369, Andi Kusuma angkat bicara, terkait kendala yang dialami oleh perusahaan jasa pengiriman saat ini ialah syarat-syarat serta dokumen yang belum dapat diberikan ijin oleh Bea dan Cukai.
“Salah satu contoh yaitu proses pelabelan dari PJT yang belum memenuhi syarat dan ketentuan oleh Bea dan Cukai dan proses pengiriman data-data ke system aplikasi CEISA PJT,” ungkap Andi.
Andi menambahkan, yang diperlukan saat ini adalah pelatihan serta training kepada seluruh PJT agar dapat menjalankan program CEISA dengan baik dan benar.
Adanya penumpukan barang yang terjadi disebabkan PJT masih banyak yang belum mampu untuk menjalankan proses CEISA yang telah diberlakukan dan penggunaan fasilitas TPS yang telah ada dan sudah memberikan pelayanan secara online kepada PJT, tutup Andi.
Sumber : Yuyun

Komentar