oleh

Perkawinan Yang Dilarang Adat Batak Toba

-Home-5,564 views

Perkawinan bagi masyarakat Batak khususnya orang Toba adalah hal yang wajib untuk dilaksanakan, dengan menjalankan sejumlah ritual perkawinan adat Batak. Meski memiliki keunikan dan ragam keistimewaan yang terkandung dalam acara tersebut, upacara perkawinan adat Batak Toba juga terkenal sangat “merepotkan” jika kita bandingkan dengan upacara perkawinan di daerah lainnya di Indonesia.

Dalam perkawaninan adat Batak Toba juga ada aturan-aturan tertentu yang harus ditaati, dan hukumannya sangat tegas yang dianut oleh orang Batak sejak dulu kala. Dibeberapa daerah dan aturan yang berlaku yang dilaksankan oleh penatua masing-masing daerah berbeda-beda, ada yang dibakar hidup-hidup, dipasung, dan buang atau diusi dari kampung serta dicoret dari tatanan silsilah keluarga. Meskipun era saat ini beberapa aturan yang diberlakukan sejak dahulu kala, sebagian orang Batak kini sudah ada melanggarnya.

Berikut ini 5 Larangan dalam Perkawinan Adat Batak Toba yang dirangkum oleh Gobatak:

Perkawinan terlarang adat batak toba
Ilustrasi: Perkawinan terlarang adat batak toba

Namarpandan

Namarpadan/ padan atau ikrar janji yang sudah ditetapkan oleh marga-marga tertentu, dimana antara laki-laki dan perempuan tidak bisa saling menikah yang padan marga. Misalnya marga-marga berikut ini:
1.Hutabarat & Silaban Sitio
2.Manullang & Panjaitan
3.Sinambela & Panjaitan
4.Sibuea & Panjaitan
5.Sitorus & Hutajulu (termasuk Hutahaean, Aruan)
6.Sitorus Pane & Nababan
7.Naibaho & Lumbantoruan
8.Silalahi & Tampubolon
9.Sihotang & Toga Marbun (termasuk Lumbanbatu, Lumbangaol, Banjarnahor)
10.Manalu & Banjarnahor
11.Simanungkalit & Banjarnahor
12.Simamora Debataraja & Manurung
13.Simamora Debataraja & Lumbangaol
14.Nainggolan & Siregar
15.Tampubolon & Sitompul
16. Pangaribuan & Hutapea
17. Purba &  Lumbanbatu
18. Pasaribu & Damanik
19.Sinaga Bonor Suhutnihuta & Situmorang Suhutnihuta
20.Sinaga Bonor Suhutnihuta & Pandeangan Suhutnihuta

editor:mansukry.p

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *