Karimun – Dalam rangka mengisi Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun melaksanakan khitanan massal yang berlangsung di Kantor Kejari Karimun, pada Kamis 6 Juli 2023.
Penyelenggaraan Kegiatan khitanan massal itu diikuti sebanyak 100 anak-anak yang berasal dari Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Guna mensukseskan kegiatan khitanan massal tersebut, tidak tanggung-tanggung dimana Kejaksaan Negeri Karimun mempersiapkan sebanyak 7 tenaga medis yang didatangkan dari Puskesmas Tanjung Balai Karimun.
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Firdaus Melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Gustian Juanda Putra menyampaikan bahwa Ianya sangat bersyukur dimana untuk mengisi Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 ini pihak Kejari Karimun dapat melaksanakan khitanan massal yang diikuti sebanyak 100 orang anak-anak.
“Syukur Alhamdulillah, pada hari ini kita dapat melaksanakan khitanan massal, dan tentunya hal ini merupakan kebahagiaan tersendiri ketika melihat semangat anak-anak yang tinggi mengikuti khitanan massal gratis ini,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Firdaus melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Gustian Juanda Putra.
Diterangkan juga bahwa khitanan massal itu adalah gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun dan hal itu mendapat apresiasi dari masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Karimun.
Tentunya hal itu disampaikan sesuai dengan fakta bahwa kegiatan itu diikuti dengan penuh semangat dan antusias dari para orang tua dengan mendaftarkan anak-anaknya masing-masing sehingga total peserta keseluruhannya sebanyak 100 anak untuk mengikuti khitanan massal itu.
“Masing-masing peserta kita berikan bingkisan berupa kain sarung, minuman, alat tulis dan snack,” ucap Gustian Juanda Putra.
“Dengan terselenggaranya khitanan massal dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke -63 tahun 2023 ini, Semoga bermanfaat dan membantu meringankan beban masyarakat yang kesulitan mengkhitankan anak-anaknya karena faktor ekonomi lemah,” tutup Gustian Juanda Putra mengakhiri.

Komentar